Menjawab salam , menjenguk yang sakit, mengikuti jenazah, menghadiri undangan, mendo'akan yang bersin."
(HR. Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)
Dalam riwayat Imam Muslim dikatakan:
"Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam yaitu: Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam padanya, jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, jika ia meminta nasehatmu maka nasehatilah ia, jika ia bersin kemudian memuji Allah maka do'akanlah, jika ia sakit maka kunjungilah, jika meninggal maka ikutilah jenazahnya."
"Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam yaitu: Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam padanya, jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, jika ia meminta nasehatmu maka nasehatilah ia, jika ia bersin kemudian memuji Allah maka do'akanlah, jika ia sakit maka kunjungilah, jika meninggal maka ikutilah jenazahnya."
Salah satu hak Muslim atas Muslim lainnya adalah mengiringi jenazah dan menguburkannya, adapun keutamaanya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menshalatinya maka baginya satu qirath, dan barangsiapa yang menyaksikannya sampai dikuburkan maka baginya dua qirath." Dikatakan kepada Beliau, "Apakah dua qirath itu ya Rasulullah?" Beliau Shallallahu'alaihi wa sallam menjawab, "Seperti dua gunung yang besar." Dalam riwayat yang lain, "Yang paling kecil diantara keduanya adalah seperti gunung uhud." (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)
Adapun keutamaan menggali kubur untuk mengubur seorang Muslim. Dari Abu Rafi’ Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barang siapa yang memandikan jenazah dan ia menyembunyikan cacat jenazah tersebut, niscaya dosanya diampuni sebanyak 40 dosa. Dan barang siapa yang mengkafani jenazah, niscaya Allah akan memakaikan kepadanya kain sutra yang halus dan tebal dari suga. Dan barang siapa yang menggali kuburan untuk jenazah dan dia memasukkannya ke dalam kuburan tersebut, maka dia akan diberi pahala seperti pahala membuatkan rumah, yang jenazah itu dia tempatkan (di dalamnya) sampai hari kiamat". (HR. Al-Baihaqi dan Al-Hakim. Al-Hakim berkata: “Hadits ini shahih sesuai syarat Muslim”, dan Imam Ad-Dzahabi menyetujuinya).
Pada hadits riwayat At-Thabrani dari Abi Rafi’, dia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barang siapa yang memandikan jenazah dan dia menyembunyikan cacat jenazah tersebut, niscaya Allah mengampuni 40 dosa besar yang ada padanya. Dan barang siapa yang membuat lubang kuburan untuk saudaranya, sampai ia memasukkannya kedalam kuburan itu maka seakan-akan ia membuatkan rumah baginya sampai ia dibangkitkan". (Al-Haitsami berkata : Diriwayatkan oleh At-Tabrani di dalam kitab (Al Kabir) dan para perawinya, adalah para perawi Shahih Bukhari).
by. faisalchoir

0 komentar