Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, sampai-sampai cara berpakaian
pun dibimbing oleh Alloh Dzat yang paling mengetahui apa yang terbaik
bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai, baik itu berupa model pakaian atau perhiasan pada hakikatnya justru jelek menurut Alloh.
Alloh berfirman, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal itu adalah baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal sebenarnya itu buruk bagimu, Alloh lah yang Maha mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al Baqoroh: 216).
Oleh karenanya marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk mengenai cara berpakaian.
Perintah dari Atas Langit
Alloh Ta’ala memerintahkan kepada kaum muslimah untuk berjilbab sesuai syari’at.
Alloh berfirman,“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu serta para wanita kaum beriman agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal dan tidak diganggu orang. Alloh Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Al Ahzab: 59)
Ketentuan Jilbab Menurut Syari’at
Berikut
ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika seorang muslimah berada di
luar rumah atau berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahrom (bukan ‘muhrim’, karena muhrim berarti orang yang berihrom)
yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shohihah dengan contoh
penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan kita untuk memahami kebenaran
dan mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan busana yang
melanggar ketentuan Robbul ‘alamiin.
Pertama
Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (lihat Al Ahzab: 59 dan An Nuur: 31).
Selain keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak boleh
ditampakkan walaupun cuma sebesar uang logam, apalagi malah buka-bukaan.
Bahkan sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa
kecuali-red.
Kedua
Bukan
busana perhiasan yang justru menarik perhatian seperti yang banyak
dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai
gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik!!!;
ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama muslimin.
Sadarlah wahai kaum muslimin…
Ketiga
Harus
longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan
lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah, dari sini kita
bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak
dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para
artis itu sesuai syari’at atau tidak.
Keempat
Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya.
Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke masjid, maka janganlah sekali-kali dia memakai wewangian.” (HR. Muslim).
Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai wewangian lalu
bagaimana lagi para wanita yang pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar
bahkan berdesak-desakkan dalam bis kota dengan parfum yang menusuk hidung?! Wallohul musta’an.
Kelima
Tidak
menyerupai pakaian laki-laki seperti memakai celana panjang, kaos
oblong dan semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai
perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori)
Keenam
Tidak
menyerupai pakaian orang-orang kafir. Nabi senantiasa memerintahkan
kita untuk menyelisihi mereka diantaranya dalam masalah pakaian yang
menjadi ciri mereka.
Ketujuh
Bukan
untuk mencari popularitas. Untuk apa kalian mencari popularitas wahai
saudariku? Apakah kalian ingin terjerumus ke dalam neraka hanya demi popularitas
semu. Lihatlah isteri Nabi yang cantik Ibunda ‘Aisyah rodhiyallohu
‘anha yang dengan patuh menutup dirinya dengan jilbab syar’i, bukankah
kecerdasannya amat masyhur di kalangan ummat ini? Wallohul muwaffiq.
(Disarikan oleh Abu Mushlih dari Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al Albani)
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Sumber: muslimah.or.id
0 komentar