Yang dimaksud pinjaman untuk Allah ta’ala adalah apa yang diberikan seorang muslim untuk membantu saudaranya tanpa mengharapkan kembalinya barang tersebut karena semata-mata untuk mengharapkan balasan di akhirat nanti. Pinjaman yang baik ini mencakup infaq untuk jihad, infaq untuk anak-anak yatim, para janda, orang- orang lemah, dan orang-orang miskin. Jenis ini telah disebutkan di dalam Al Quran dengan kata al qardh (pinjaman) sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ta’ala,
Firman Allah ta’ala
Dan Firman Allah ta’ala
Tentunya akan timbul satu pertanyaan di dalam hati; kenapa Allah ta’ala menyebutnya sebgai pinjaman? Para ulama telah menjawab pertanyaan tersebut bahwa Allah ta’ala menyebutnya sebagai pinjaman untuk memberitahukan bahwa pahala yang dijanjikan atas perbuatan tersebut pasti akan mereka dapatkan, sebagaimana orang yang meminjam pasti akan mengembalikan pinjamannya. (Lihat Zaadul Masiir fii ‘Ilmit Tafsir karya Imam Ibnul Jauzi)
***
Diketik ulang dari buku Ruh Seorang Mukmin Tergantung Pada Hutangnya Hingga Dilunasi karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ“Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (Qs. Al Baqarah: 245)
Firman Allah ta’ala
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ“Barang siapa meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan mengembalikannya berlipat ganda, dan baginya pahala yang mulia.” (Qs. Al Hadiid: 11)
Dan Firman Allah ta’ala
إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ“Jika kamu meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya Dia melipat gandakan (balasan) untukmu dengan mengampuni kami. Dan Allah Maha Mensyukuri, Maha Penyantun.” (Qs. At Taghaabun: 17)
Tentunya akan timbul satu pertanyaan di dalam hati; kenapa Allah ta’ala menyebutnya sebgai pinjaman? Para ulama telah menjawab pertanyaan tersebut bahwa Allah ta’ala menyebutnya sebagai pinjaman untuk memberitahukan bahwa pahala yang dijanjikan atas perbuatan tersebut pasti akan mereka dapatkan, sebagaimana orang yang meminjam pasti akan mengembalikan pinjamannya. (Lihat Zaadul Masiir fii ‘Ilmit Tafsir karya Imam Ibnul Jauzi)
***
Diketik ulang dari buku Ruh Seorang Mukmin Tergantung Pada Hutangnya Hingga Dilunasi karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas
0 komentar