Hay friends, Dengerin lagu yuks
Hehehehe ..
Irra Agustiyanti

Female, 42 years

USU Ekonomi Manajemen

irra.feisal@windowslive.com

Inti Duta Surya

Tiban Riau Bertuah

Batam, Indonesia

'Hi...Wish u enjoy at My Blog.....'
Journey of Destiny

Jumat, 06 September 2013

Istri Idaman, Hak Dan Kewajiban

Pernikahan adalah sebuah hal yang agung di dalam Islam. Memiliki banyak keutamaan dan pelajaran berharga bagi manusia yang berfikir. Di dalamnya ada kasih sayang, cinta dan ketenangan. Sebagaimana terkandung pula bentuk-bentuk tanggung jawab dan penunaian amanah yang indah. Terlebih, ia adalah bentuk ibadah bagi seorang muslim kepada Rabbnya, ketika dengan pernikahan terjauh dari perbuatan kekejian dan kehinaan. membahas hak dan kewajiban dalam berumah tangga.


Kita mengetahui bahwa pernikahan sebagaimana ikatan perjanjian yang lain yang berlangsung antar 2 orang, memiliki hak-hak dan kewajiban yang mesti ditunaikan, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, tanggung jawab dan persamaan. Al-Quran sendiri mensyaratkan prinsip-prinsip, hak dan kewajiban sebagaimana firman Allah :


"Bagi mereka seperti apa yang menjadi kewajiban mereka dengan kebaikan"



Yaitu bagi para wanita memperoleh hak-hak dari laki-laki sebagaimana untuk laki-laki ada kewajiban bagi wanita. Asas peletakan hak dan kewajiban ini adalah 'urf (adat) dan fitrah. Prinsipnya adalah "setiap hak balasannya adalah kewajiban"

Hak-hak Isteri

Isteri memiliki hak-hak maliyah (materi) berupa mahar dan nafkah dan hak ghoiru maliyah (non materi) berupa kebaikan pergaulan, muamalah yang toyyibah (bagus) dan keadilan suami. Adapun mahar merupakan hak khusus isteri yang tertulis dalam Al-Quran dan As Sunnah.

Rasulullah pun selalu memberikan mahar dalam pernikahan beliau. Adapun nafkah , merupakan perkara yang ditetapkan di dalam Al-Quran dan As Sunnah.


"Atas anak yang dilahirkan bagi mereka rizki sebagaimana para isteri dan pakaian sebagaimana para isteri dengan kebaikan."



Dari Muawiyah Al Qusyairy, bertanya kepada Nabi seorang laki-laki:



"Apakah hak seorang wanita terhadap suaminya? Beliau berkata: Engkau memberikan makan kepadanya sebagaimana engkau makan, dan engkau memberikan pakaian kepadanya apabila engkau berpakaian, jangan engkau memukul wajah, jangan menjelekkan dan jangan menghijrahi (meninggalkan isteri) kecuali di dalam rumah"
(HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)



Yaitu jangan engkau mengatakan kepada isterimu semoga Allah menjelekkanmu dan hijrah hendaknya dari tempat tidur saja, tidak berpindah ke rumah lain atau memindahkan isteri ke tempat lain.

Yang dimaksud mempergauli adalah apa yang terjadi antara kedua pasangan berupa ikatan dan hubungan. Konsekuensi bagi setiap pasangan adalah mempergauli pasangannya dengan ma'ruf (kebaikan) dari persahabatan yang indah, tidak memberikan gangguan tidak menunda haknya dan tidak menampakkan kebencian dengan apa yang diusahakan. Bahkan bermuamalah dengan kegembiraan, keceriaan, tidak mencela dan mengganggu aktivitasnya. Hal ini adalah kema'rufan sesuai dengan firman Allah:



"Dan pergaulilah mereka dengan kebaikan."



Abu Yazid berkata : [bertakwalah kalian atas isteri-isteri kalian, sebagaimana para isteri wajib taqwa kepada Allah atas kalian.]

Ibnu Abbas berkata: [Saya suka berhias untuk isteri sebagaimana saya suka isteri saya berhias untuk saya,karena Allah berfirman]


"bagi mereka semisal apa yang wajib bagi mereka dengan kemakrufan."


Rasulullah pun memerintahkan untuk mempergauli isteri dengan baik dan ada pula riwayat yang menerangkan tentang hak dan kewajiban kedua pasangan "berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena sesungguhnya mereka di sisi kalian tawanan. Tidaklah kalian memiliki dari mereka selain itu. Kecuali mereka melakukan perbuatan maksiat yang jelas , apabila mereka mengerjakan maka tinggalkan mereka dari tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras (membuat cacat) apabila mereka mentaati kalian maka janganlah kalian mencari jalan-jalan lain."



"Sungguh bagi kalian ada hak yang harus ditunaikan isteri dan bagi isteri atas kalian ada hak".



Hak – Hak Suami Atas Istri 

Yang terpenting adalah :

1. Ketaatan istri akan kepemimpinan suami. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :


"Jila aku (berhak) memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR at-Tirmidzi. Beliau mengatakan : Hadist Hasan)

dan beliau juga bersabda :
"Perempuan mana saja yang meninggal, sedangkan suaminya dalam keadaan ridho terhadapnya, maka dia masuk surga.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Beliau mengatakan : Hadist Hasan Ghorib)



Dan diantara bentuk ketaatan istri kepada suaminya adalah tetap tinggal didalam rumah, dan tidak keluar rumah kecuali atas ijinnya. Walaupun untuk pergi ke masjid atau pergi haji. Sesuai sabda Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- ketika ditanya oleh seorang wanita :


"Wahai Rosulullah, apa hak suami atas istrinya? Beliau menjawab : hak suami atas istrinya adalah seorang istri tidak keluar rumah kecuali atas ijinya. Jikalau istri keluar rumah tanpa seijinnya, maka Allah melaknat dia, malaikat rahmah, dan malaikat ghodob sampai dia bertaubat atau kembali kerumahnya. Kemudian wanita itu bertanya : walau istri dalam keadaan terdholimi (tertekan oleh suami)? Beliau menjawab : ya. Walau dia dalam keadaan terdholimi.” (HR Abu Daud dari Ibnu Umar)


Karena hak suami adalah suatu yang wajib hukumnya, maka tidak boleh meninggalkan yang wajib untuk melakukan hal yang selain dari pada itu.

Dan makruh hukumnya (sebagaimana dalam madzhab asy-Syafi'i) bagi seorang istri untuk menjenguk ayahnya walau dalam keadaan sakit parah, atau mengiring jenazah ayahnya jika meninggal. Karena jika istri pergi tanpa ijin suaminya berarti istri tersebut telah durhaka kepada suaminya, karena setelah menikah, seorang istri wajib lebih taat kepada suami dari pada kepada ayahnya. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :



"Jika aku (berhak) memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR at-Tirmidzi. Beliau mengatakan : Hadist Hasan)



Sebagaimana sabda beliau diatas, seorang istri minta bersujud kepada suaminya, dan bukan kepada ayahnya. Dalam kata tersebut bermakna bahwa seorang istri wajib lebih taat kepada suami dari pada kepada ayahnya jika terjadi perbedaan perintah antara suami dan ayahnya, maka istri wajib mentaati perintah suami dari pada perintah ayahnya.

Dan diwajibkan bagi seorang perempuan jika hendak keluar rumah untuk memakai pakaian yang menutupi auratnya. Dan bagian yang boleh ditampakan adalah wajah dan telapak tangan. Allah -subhanahu wa ta'ala- berfirman :



"Dan janganlah kalian (wahai para perempuan) bertabarruj sebagaimana orang – orang jahilayah yang terdahulu.” (QS al-Ahzab : 33)




Dan termasuk dalam artian bertabarruj adalah : berjalan lenggak lenggok, atau memakai pakaian yang tipis yang menampakan tubuh bagian bawahnya seperti kaki dan lain – lainnya. 


Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
"Dua model orang di neraka yang mana aku belum pernah melihatnya sebelum ini, yaitu perempuan yang memakai pakaian tipis yang menampakan auratnya dan berjalan melenggak lenggok, diatas kepalanya seperti punuk onta, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga tercium dari jarak sekian dan sekian.”(HR Bukhari dan Muslim, dan lafadz diatas adalah lafadz Muslim dari Abu Hurairah)


Ingatlah wahai wanita muslimah, bahwa panas matahari dibumi yang berjarak jutaan kilometer bukan apa – apa dibandingkan panas matahari jika berada persis di atas kepala. Na'udzu billah

Dan renungkan pula sabda Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- berikut :


"Perempuan mana saja yang memakai wewangian (minyak wangi) yang berjalan keluar rumah melewati laki – laki dan mencium wangi parfumnya, maka (ketahuilah) dia adalah seorang pezina.”(HR al-Hakim dari Abu Musa).



Print Friendly and PDF

Ditulis Oleh : Irrafeisal ~ Journey Of Destiny|We learn together to increase knowledge| we share knowledge and strengthen the friendship

Artikel Istri Idaman, Hak Dan Kewajiban ini diposting oleh Irrafeisal pada hari Jumat, 06 September 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar. Semoga Artikel Istri Idaman, Hak Dan Kewajiban ini bermanfaat. Dan Apabila friend Irrafeisal ingin artikel ini ada di postingan Anda, silahkan di copy paste aja, agar bisa menyebarkan lebih luas lagi ilmu yang bermanfaat...

Get free daily email updates!

Follow us!



Share to Facebook Share this post on twitter Bookmark Delicious Digg This Stumbleupon Reddit Yahoo Bookmark Furl-Diigo Google Bookmark Technorati Newsvine Tips Triks Blogger, Tutorial SEO, Info

0   komentar

Cancel Reply








Google PageRank Checker
DMCA.com

Daisy

Daisypath - Personal pictureDaisypath Anniversary tickers

backlink

Website Backlink Service


Auto Backlink Gratis : Top Link Indo

Auto Backlink Gratis : Top Link Indo



Beats Dofollow

Banner Qinthani : Top Link Indo
>