Jumat, 07 Agustus 2015

Makna Dibalik Seperangkat Alat Shalat Dan Al-quran

“Saya terima nikah dan kawinnya Fulanah binti Fulan dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan mushaf Al-Qur’an dibayar tunai!”

Sering kita dengar kata-kata ini ketika menghadiri akad nikah sesesorang. Bagi yang beragama Islam, pasti mas kawin berupa peralatan sholat dan mushaf Al-Qur’an sudah menjadi sebuah keniscayaan. Apalagi di negara yang katanya mayoritas Islam ini, aneh rasanya apabila ada seorang Muslim yang tidak menyertakan 2 mas kawin wajib itu dalam akad nikahnya.
Tapi sangat disayangkan, setelah akad nikah selesai, perlengkapan sholat yang dijadikan sebagai mahar terbungkus rapi di dalam lemari tak pernah tersentuh.

Tak jauh beda dengan mushaf Al-Qur’an yang dijadikan mas kawin tersimpan rapi di rak buku dan hampir berdebu. Dua barang yang dijadikan sebuah keniscayaan dalam mas kawin itu hanya menjadi pajangan usai ijab kabul. Padahal ada makna spesial dibalik pemberian perlengkapan sholat dan mushaf Al-Qur’an sebagai mahar.